Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

1744129950993

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

1744129950993

Kultur Religius Masih Kental, Dindik Bondowoso Tetap Pertahankan Layanan Pendidikan di SD Minim Murid

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Kultur masyarakat Bondowoso yang masih sangat kental dengan nilai-nilai keagamaan berdampak pada pola pilihan sekolah bagi anak-anak.

Banyak orang tua cenderung menyekolahkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan berbasis agama, seperti sekolah yang terintegrasi dengan pesantren, SD Islam Terpadu (SD IT), TK Alam, maupun sekolah swasta keagamaan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Bondowoso menjelaskan, kondisi tersebut turut memengaruhi jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri, terutama yang lokasinya berdekatan dengan lembaga pendidikan keagamaan.

“Orang tua itu cenderung memilih sekolah yang berbau agama. Misalnya dekat pondok pesantren atau sekolah Islam, maka sekolah negeri di sekitarnya otomatis terdampak,” ujarnya, Senin (19/1/2026), sebagaimana dikutip dikonfirmasi Tapalkudapost.com.

Ia mencontohkan, terdapat SD negeri yang jumlah siswanya secara keseluruhan, mulai kelas 1 hingga kelas 6, hanya sekitar 68 siswa. Kondisi serupa juga terjadi pada sekolah yang lokasinya berdekatan dengan TK Islam atau lembaga pendidikan swasta keagamaan yang menjadi rujukan masyarakat.

Meski demikian, Dindik Bondowoso menegaskan bahwa rendahnya jumlah siswa tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan untuk melakukan penggabungan (regrouping) sekolah. Menurutnya, pendidikan merupakan layanan publik yang wajib dihadirkan negara, tanpa memandang aspek efisiensi semata.

“Pendidikan itu layanan publik. Ketika di suatu wilayah tidak ada layanan pendidikan dari pemerintah, padahal di situ ada masyarakat, maka negara harus hadir,” tegasnya.

Ia menambahkan, di wilayah pelosok Bondowoso masih terdapat sekolah dasar dengan jumlah siswa per kelas yang sangat minim, bahkan hanya dua hingga tiga anak. Namun kondisi tersebut tidak serta-merta membuat sekolah ditutup.

“Apakah kemudian kita mengatakan itu tidak efisien? Tidak bisa. Kita adalah layanan pemerintah, seberapapun jumlah siswanya tetap harus kita layani,” katanya.
Terkait kondisi sarana dan prasarana, Kepala Dindik menyebut tidak semua bangunan sekolah di pedesaan dalam kondisi rusak. Menurutnya, ada sekolah yang memang membutuhkan perbaikan, namun tidak sedikit pula yang fasilitasnya masih layak dan bahkan lebih baik dibandingkan sekolah swasta keagamaan.

“Kalau dari sisi fasilitas, layanan pemerintah sebenarnya masih cukup baik. Dari kuantitas dan kualifikasi guru juga, SD negeri itu lebih terjamin karena wajib memiliki guru kelas sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dindik Bondowoso memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan sekolah-sekolah negeri dengan jumlah murid terbatas sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan pendidikan yang merata bagi masyarakat.

“Bukan dibiarkan begitu saja, tetapi ini bagian dari upaya pemerintah untuk tetap hadir dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

1744129950993

Kekosongan 130 Kepala SD di Bondowoso, Dindik Susun Peta Jalan Penyelesaian

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bondowoso tengah menyusun peta jalan (road map) untuk menyelesaikan persoalan kekosongan kepala sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD). Saat ini, tercatat sebanyak 130 SD di Bondowoso belum memiliki kepala sekolah definitif.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menyampaikan hal tersebut pada Senin (19/01/2026).

Ia menjelaskan bahwa dari total sekitar 130 SD yang ada, seluruhnya masih mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah.

“Untuk SD saja kekurangannya sudah mencapai 130 kepala sekolah. Sementara kemampuan pemerintah daerah untuk melatih calon kepala sekolah dalam satu tahun hanya sekitar 80 orang, itu sudah termasuk dari jenjang TK, SD, dan SMP,” ujar Taufan.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin diperparah dengan keterbatasan jumlah calon kepala sekolah yang tersedia. Saat ini, calon kepala sekolah yang siap hanya sekitar 15 orang, jauh dari kebutuhan yang ada.

“Calon kepala sekolah yang tersedia sekarang sangat sedikit dibandingkan jumlah sekolah yang kosong. Belum lagi nanti jika dihitung tambahan kekosongan mulai Juni 2026,” jelasnya.

Taufan menegaskan bahwa Dindik Bondowoso sedang memfinalisasi peta jalan penyelesaian kekosongan tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan secara resmi langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.

“Ditunggu saja, dalam waktu sekitar satu minggu ini akan kami sajikan. Kami sedang menyusun skema pengisian jabatan kepala sekolah, termasuk persyaratan kepangkatan dan diklat calon kepala sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini persyaratan utama untuk menjadi kepala sekolah adalah memiliki Diklat Calon Kepala Sekolah, meskipun kebijakan terkait guru penggerak tidak lagi menjadi syarat utama.

Selain SD, kekosongan kepala sekolah juga terjadi di jenjang TK dan SMP, meskipun jumlahnya tidak sebanyak di SD. Data lengkap terkait hal tersebut, kata Taufan, telah tersedia di internal Dindik.

Lebih lanjut, Taufan mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat keengganan guru untuk menjadi kepala sekolah. Salah satu penyebabnya adalah selisih tunjangan yang hanya sekitar Rp160 ribu, sementara tanggung jawab kepala sekolah tergolong besar.

“Namun sekarang sudah mulai berubah. Kami meyakinkan para guru bahwa menjadi kepala sekolah adalah kehormatan dan bentuk pengabdian. Alhamdulillah, semangat mereka sudah tumbuh dan kini banyak yang berminat,” ungkapnya.

Ia juga menyebut adanya dukungan kebijakan dari Bupati Bondowoso yang mendorong kemudahan koordinasi pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah, termasuk kerja sama dengan daerah lain seperti Kota Batu.

Terkait pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, Taufan menjelaskan bahwa selama ini banyak diisi oleh guru kelas, terutama guru kelas tinggi seperti kelas 5 dan 6. Kondisi ini dinilai kurang ideal karena guru tidak dapat meninggalkan tugas mengajarnya.

“Sekarang Plt kepala sekolah berasal dari sekolah yang bersangkutan, bukan dari sekolah lain. Yang jelas, kami pastikan ada peta jalan penyelesaian agar persoalan ini bisa dituntaskan secara bertahap,” pungkasnya.

1744129950993

Era Baru Bupati Abdul Hamid Wahid ,Realisasi Siltap Perangkat Desa Dibayar Bulanan

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menyalurkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tepat waktu mulai Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi momentum awal perbaikan tata kelola kesejahteraan perangkat desa, sekaligus menjawab berbagai keluhan yang selama ini muncul akibat keterlambatan pencairan.

Bupati Bondowoso KH.Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa Siltap Desa (Sil Tetap) adalah gaji atau penghasilan tetap bulanan yang diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa (seperti Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Dusun) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Dana tersebut kata bupati bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBN dan dikelola oleh pemerintah daerah.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja aparatur desa agar pelayanan publik semakin baik, dengan nominal yang disesuaikan dengan peraturan dan setara dengan PNS golongan tertentu, serta dibayarkan setiap bulan,”ungkapnya melalui sambungan telp ,Senin 19/01/2026.

Dikatakan bahwa di Bondowoso selama ini Siltap biasanya dicairkan dalam bentuk rapelan 3 bulan sekali.

“Sesuai janji saya pada waktu masa kampanye pilkada lalu , saya berharap Siltap bisa dibayarkan setiap bulan , dan Alhamdulillah Bulan Januari 2026 ini Siltap sudah bisa dicairkan,j”tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaedi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Bupati Bondowoso. Secara normatif, Siltap merupakan representasi penghasilan perangkat desa yang menjadi hak mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Alhamdulillah, mulai 2026 ini Siltap sudah bisa disalurkan pada bulan Januari. Sebelumnya sering terjadi kendala, bahkan muncul keluhan, termasuk persoalan BPJS ketika perangkat desa sakit tetapi iurannya belum terbayarkan. Hal-hal inilah yang menjadi perhatian pimpinan,” ujar Mahfud.

Menurutnya, keberhasilan penyaluran Siltap sejak awal tahun tidak terlepas dari sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemerintah daerah berkomitmen bersama agar pencairan Siltap dan pembayaran BPJS dapat direalisasikan tepat waktu.

Mahfud mengakui, proses tersebut bukanlah hal yang singkat. Penyaluran Siltap diawali dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dirancang sejak Desember, kemudian ditindaklanjuti melalui penyesuaian APBDes di masing-masing desa.

“Terkait APBDes, kami tidak menerapkan sistem kolektif. Desa yang sudah menyelesaikan sesuai jadwal langsung kami realisasikan, tidak harus menunggu desa lain. Ini demi menjaga semangat desa-desa yang sudah tertib administrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak mentolerir keterlambatan administrasi desa dalam pencairan dana, sebagaimana pengalaman pada Dana Desa (DD) sebelumnya.

Hingga Kamis lalu, dari total 209 desa di Bondowoso, sebanyak 206 desa telah menyelesaikan input data pada aplikasi Sistem Keuangan Desa.

Tiga desa yang sempat tertunda kini telah menyusul, sehingga seluruh desa dinyatakan lengkap secara administrasi.

“Prinsipnya, per Kamis kemarin sebanyak 207 desa sudah kami terbitkan surat pemberitahuan penyaluran. Hari ini informasinya sudah terinput semua, tinggal tindak lanjut teknis melalui rekomendasi camat kepada Bank Jatim,” jelas Mahfud.

Mahfud Junaedi Kepala DPMD Bondowoso
Mahfud Junaedi Kepala DPMD Bondowoso

Sementara itu, PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto, menyampaikan bahwa total anggaran Siltap perangkat desa tahun 2026 mencapai Rp6.863.413.346, disesuaikan dengan jumlah perangkat desa. Selain itu, dialokasikan pula iuran BPJS sebesar Rp111.693.

“Mulai 2026 ini, gaji perangkat desa dibayarkan per bulan sesuai bulannya, tidak lagi menunggu rapelan. Ini merupakan keuntungan besar bagi pelayanan desa karena tidak ada lagi alasan layanan terganggu akibat gaji belum dibayarkan,” kata Taufan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penghasilan Tetap, Honorarium, Tunjangan, Penerimaan Lain yang Sah, serta Jaminan Kesehatan dan/atau Jaminan Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Desa.

“Tidak ada pengurangan Siltap. Setelah proses selesai, dana langsung masuk ke rekening masing-masing penerima,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap kesejahteraan perangkat desa semakin terjamin dan pelayanan kepada masyarakat desa dapat berjalan optimal sejak awal tahun anggaran.

PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto

1744129950993

Dinkes Bondowoso Berpedoman Permenkes, Perkuat Penanggulangan HIV Secara Komprehensif

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS secara komprehensif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Arif Sudibyo, menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan HIV di daerahnya berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2022.

Menurut dr. Arif, kebijakan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat HIV, membatasi penularan, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan bagi individu maupun masyarakat.

“Penanggulangan HIV dilakukan melalui penerapan perilaku aman dan tidak berisiko, konseling, edukasi, tata laksana atau pengobatan, pencegahan penularan, serta pemeriksaan laboratorium,” ujar dr. Arif,Kamis 15/01/2026.

Ia menjelaskan, deteksi dini penularan HIV dilaksanakan melalui kegiatan skrining pada populasi kunci, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki perilaku berisiko menularkan dan tertular HIV.

Kelompok tersebut meliputi pekerja seks, pengguna napza suntik, waria, serta laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL).

Selain itu, skrining juga dilakukan pada kelompok khusus yang memiliki risiko tinggi tertular atau menularkan HIV, seperti pasien tuberkulosis (TBC), pasien infeksi menular seksual (IMS), serta ibu hamil.

“Langkah ini penting agar kasus HIV dapat ditemukan lebih awal sehingga penanganan dan pengobatan bisa segera diberikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Arif mengingatkan bahwa HIV dapat ditularkan melalui hubungan seksual dengan penderita HIV, transfusi darah yang terkontaminasi virus HIV, penggunaan jarum suntik secara bersama-sama dengan penderita HIV, serta penularan dari ibu kepada bayi selama kehamilan, persalinan, atau menyusui.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang benar tentang HIV serta cara pencegahannya.

“Prinsipnya, semakin cepat seseorang terdiagnosis dan mendapatkan pengobatan, maka tingkat keparahan penyakit dan risiko kematian akibat HIV dapat ditekan,” pungkas dr. Arif.

1744129950993

Bupati Bondowoso Tegaskan Keselamatan Akses Transportasi Jadi Prioritas Pascabanjir

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan akses transportasi masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, khususnya dalam penanganan infrastruktur pascabanjir.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi sejumlah ruas jalan yang terdampak banjir.

Ia menekankan pentingnya percepatan pemulihan infrastruktur agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dalam waktu yang berkepanjangan.

“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah yang utama. Infrastruktur jalan harus segera dipulihkan agar mobilitas warga dan distribusi ekonomi dapat kembali normal,” tegas KH. Abdul Hamid Wahid.

Menurutnya, percepatan perbaikan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso, DPRD, serta seluruh perangkat daerah terkait akan terus diperkuat guna memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kualitas pekerjaan, serta pemanfaatan anggaran yang akuntabel.

Kunjungan lapangan tersebut diakhiri dengan instruksi tegas kepada dinas terkait agar segera berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa.

Langkah ini dimaksudkan agar proses perbaikan jalan dapat segera dimulai tanpa harus menunggu kerusakan bertambah parah akibat faktor cuaca maupun beban kendaraan.

Pemerintah daerah berharap, melalui langkah cepat dan kolaboratif ini, infrastruktur yang terdampak banjir dapat kembali berfungsi optimal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bondowoso.

 

1744129950993

Hasil Seleksi JPT Pratama Bondowoso Diumumkan, Nama-Nama Calon Pejabat Strategis Resmi Dirilis

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka JPT Pratama Tahun 2025.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 14/PANSEL-JPTP/BWS/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Pengumuman hasil seleksi ini disampaikan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00898/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 6 Januari 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Bondowoso.

Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta terbaik untuk setiap jabatan yang diseleksi.

Seluruh nama yang tercantum merupakan hasil dari seleksi terbuka yang telah melalui seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Panitia Seleksi juga meminta para peserta yang namanya tercantum dalam hasil seleksi untuk segera mengirimkan surat keterangan sehat rohani serta surat bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

Dokumen tersebut dikirimkan ke Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Bondowoso di Kantor BKPSDM melalui email bkpsdmbondowoso22@gmail.com, paling lambat 21 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa seluruh tahapan proses seleksi akan segera dituntaskan tanpa penundaan.

“Prosesnya sangat segera. Insyaallah tidak lebih dari satu hari dan tidak ada pengunduran. Jadwal sudah jelas dan diketahui bersama. Kami juga didampingi oleh kejaksaan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Fathur Rozi, Senin (12/1/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya baru menerima 13 berkas dari peserta. Fathur Rozi juga memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan tertib dan tidak terjadi kebocoran informasi.

“Terkait keputusan akhir, itu merupakan kewenangan bupati dan tentu akan dilakukan melalui mekanisme koordinasi,” tambahnya.

Adapun jabatan dan nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akhir JPT Pratama adalah sebagai berikut:

Sekretaris DPRD Bondowoso
Agus Winarno
I Wayan Wisesa Buwana
Rizky Idham Lukmana

Kepala Dinas Kesehatan
dr. Arief Sudibyo
dr. Lukman Hakim
dr. Moch. Jasin

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Dwi Wahyudi
Eka Kusuma Astuti
Raden Saudia Yourdan Islami T

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Eko Pribadi
Kristianto Putro Prasojo
Yoyok Jalu Santoso

Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Eko Pribadi
Henry Kurniawan
Hergiar Yuli Pramanto

Kepala BKPSDM
Artiantyo Wirjo Utomo
Diana Nurbayanti
Puspo Pranoto

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan
Azas Suwardi
Hergiar Yuli Pramanto
Sigit Dwiwahju Banendro

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
Arif Setyo Raharjo
Gede Budiawan
Sigit Dwiwahju Banendro

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
I Wayan Wisesa Buwana
Teguh Setyo Wijanarko
Puspo Pranoto

Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi
Ansori
Gaguk Supindhi Putra
Putu Budhi Setiawan

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Abdul Manan
Diana Nurbayanti
Moh. Hasan Suryadi

Panitia Seleksi menegaskan bahwa urutan nama peserta dalam setiap jabatan disusun berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat atau nilai akhir seleksi.

Hasil seleksi terbuka JPT Pratama ini menjadi bagian penting dari proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

1744129950993

Belum lama Selesa Dinding Penahan Jembatan Alasbuluh di Jalur Pantura Banyuwangi Ambrol

IMG-20250408-WA0090

l

Banyuwangi – Padahal belum begitu lama selesai dinding penahan jembatan yang berada di jalur Pantura, tepatnya di Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, ambrol pada Minggu (11/1/2026).

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi serta mengidentifikasi kerusakan.

“Dari hasil pengecekan, bagian yang ambrol itu adalah dinding penahan jembatan,” kata Eko kepada wartawan.

Selain memastikan kondisi jembatan, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memasang barier dan rambu peringatan sebagai informasi kepada pengguna jalan.

“Kami juga menempatkan anggota untuk membantu melakukan pengaturan arus lalu lintas serta mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi jembatan,” ujarnya.

Kapolsek Wongsorejo berujar, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim dan Dinas Pekerjaan Umum Jatim terkait perbaikan jembatan yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo tersebut.

“Sudah kami koordinasikan pihak terkait untuk perbaikan dinding tanah penahan jembatan yang ambrol, sekaligus mendatangkan material yang dibutuhkan. Proses perbaikan diharapkan rampung secepatnya,” terang Eko. (mam)

1744129950993

Adu Jangkrik Antara Mobil pick up dengan Truk di Jalan Raya Banyuwangi – Situbondo, Dua Orang Sempat Terjepit 

IMG-20250408-WA0090

Banyuwangi  –  Kecelakaan terjadi melibatkan mobil pick up dan truk terjadi di Jalan Banyuwangi-Situbondo, masuk Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Sabtu (10/1/2026) dini hari.

Insiden tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka, dua diantaranya sempat terjepit di dalam kendaraan. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit.

“Sekira pukul 04.05 WIB, kami memperoleh informasi dari anggota Lantas Polresta Banyuwangi terkait adanya dua korban kecelakaan yang terjepit dan membutuhkan bantuan evakuasi,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi, I Made Oka Astawa.

Lokasi kejadian berjarak sekitar dua kilometer dari Kantor Kansar Banyuwangi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengevakuasi para korban.

“Alhamdulillah, pada pukul 05.00 WIB seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat meskipun mengalami luka-luka. Seluruhnya dibawa ke RS Yasmin Banyuwangi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari kepolisian menyebut, kecelakaan bermula saat mobil pick up Mitsubishi L-300 dikemudikan MH dengan membawa empat penumpang itu melaju dari arah selatan ke utara diduga oleng akibat sopir mengantuk.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi yang dikendarai AL (43). Sopir sempat melakukan pengereman, namun karena jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut,” Terang Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu. (mam)

1744129950993

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Bermuatan Okky jelly drink Dan Minyak Goreng Terguling di Jalan Raya Banyuwangi-Situbondo

IMG-20250408-WA0090

Banyuwangi  –  Sebuah truk bermuatan minuman Okky jelly drink Dan minyak goreng  terguling di Jalan Raya Banyuwangi – Situbondo, Kamis  (8/1/2026)  malam.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tunggal tersebut. Hanya saja, muatan truk tumpah dan berserakan di jalan raya.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu mengatakan, insiden truk muatan minyak terguling terjadi sekira pukul 22.30 WIB.

“Lokasi kecelakaan berada tepat di depan kantor bongkar muat PT PBM Dharma Lautan Nusantara, masuk dusun selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro,” kata Andi, Jumat (9/1/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, truk Nissan bernopol L-8XX9-KK bermuatan minyak tersebut melaju dari arah utara menuju selatan.

Truk yang dikemudikan oleh Susanto (38), warga Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat itu sempat berhenti karena kontur jalan yang menikung miring di lokasi kejadian.

“Saat berhenti tersebut, truk tiba-tiba terguling ke kiri diduga karena kelebihan muatan. Sehingga ribuan karton berisi minyak goreng dan minuman Okky jelly drink tumpah berserakan di jalan,” ungkap Andi.

Selain muatan tumpah, truk yang terguling mengalami kerusakan dan kaca depan pecah. Beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa dalam insiden ini.

“Truk beserta muatannya sudah dievakuasi pasca kejadian. Saat ini kami masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tahap penyelidikan lebih lanjut,” terang Andi. (mam)

1744129950993

Revisi Perda Pajak Disahkan, Bondowoso Bidik Peningkatan PAD dari Semua Sektor

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, mengatakan perubahan regulasi tersebut merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan riil pembangunan daerah.
“Kebijakan ini menjadi upaya penyesuaian fiskal daerah agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ujar Bupati saat menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso di Graha Paripurna, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, perubahan Perda diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi secara adil, proporsional, dan berkelanjutan. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Perumusan kebijakan pajak dan retribusi dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel agar tidak menjadi beban berlebihan bagi masyarakat dan dunia usaha, namun tetap memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bondowoso,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa Pemkab Bondowoso menargetkan peningkatan PAD dari seluruh sektor, baik pajak maupun retribusi daerah.

“Pajak variannya banyak, retribusi juga demikian. Tidak hanya di Badan Pendapatan Daerah, tetapi juga di sejumlah perangkat daerah lain. Semua sektor yang berpotensi akan kita dorong,” ujarnya usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, optimalisasi PAD tidak hanya bertumpu pada satu jenis penerimaan, melainkan dilakukan secara menyeluruh. Khusus retribusi, setiap perangkat daerah akan dimaksimalkan sesuai dengan kewenangannya, termasuk sektor pertanian dan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

Namun demikian, Fathur Rozi menekankan bahwa secara konsep, peningkatan PAD yang ideal lebih banyak bersumber dari sektor pajak daerah.

“Kalau bicara ideal, peningkatan paling bagus itu dari pajak daerah, tapi bukan dari PBB-P2. Masih banyak jenis pajak lain yang bisa kita dorong,” tegasnya.

Beberapa sektor pajak yang menjadi fokus antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran makanan dan minuman, hotel, hiburan, reklame, serta sektor jasa lainnya.

Sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah, Pemkab Bondowoso juga akan menerapkan sistem elektronifikasi dalam pemungutan pajak dan retribusi guna meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran.

“Kita dorong penggunaan sistem elektronik agar tidak lagi ada pencatatan manual. Semangatnya adalah akuntabilitas dan peningkatan realisasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak semata-mata soal menaikkan target, melainkan mengoptimalkan realisasi melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.
“Yang kita kejar bukan hanya jumlah target, tetapi realisasi di lapangan,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat, Fathur Rozi memastikan kebijakan peningkatan PAD tetap memperhatikan aspek keadilan dan tidak membebani warga. Ia menegaskan Pemkab Bondowoso tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak 2017.

“Yang berpotensi membebani masyarakat itu PBB-P2, dan itu tidak kita naikkan. Yang kita dorong adalah kepatuhan, terutama bagi yang selama ini belum tertib,” tegasnya.

Selain itu, sektor pertambangan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Pelaku usaha tambang yang belum berizin akan didorong untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
“Tambang menjadi atensi kami. Yang belum berizin harus segera ditertibkan,” tandasnya.
Bapenda Paparkan Penambahan Potensi dan Penyesuaian Tarif PAD

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa dalam Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 terdapat sejumlah penambahan potensi PAD baru, khususnya dari sektor peternakan, serta penyesuaian tarif retribusi dan pemanfaatan aset daerah.
“Tahun ini ada beberapa penambahan potensi PAD, salah satunya dari sektor peternakan. Selain itu juga terdapat perubahan dan penyesuaian tarif,” ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu poin penting dalam perubahan regulasi tersebut adalah penghapusan seluruh pungutan retribusi yang bersifat administratif. Retribusi daerah hanya dikenakan untuk layanan yang bersifat pelayanan murni.

“Biaya retribusi yang sifatnya administratif semuanya dihapus. Contohnya penerbitan sertifikat NKV di bidang peternakan, yang sebelumnya berbayar kini dihapus sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Selain itu, Raperda juga mengatur pemisahan yang tegas antara retribusi jasa usaha dan retribusi pemanfaatan aset daerah, termasuk pada penggunaan ambulans milik pemerintah daerah.

“Jika ambulans digunakan tanpa pelayanan medis, itu masuk retribusi pemanfaatan aset. Namun, jika ada pelayanan medis di dalamnya, baru masuk retribusi jasa usaha,” terangnya.
Terkait penyesuaian tarif, Slamet menyebutkan air bawah tanah menjadi salah satu objek yang disesuaikan, dari sebelumnya tarif minimal Rp450 menjadi Rp2.000, mengikuti ketentuan peraturan gubernur.

Di sektor peternakan, muncul potensi PAD baru dari layanan inseminasi buatan (IB) sebesar Rp3.000 per suntikan.

“Ini bukan kenaikan tarif, tetapi potensi baru. Sementara biaya pembelian bibit, transportasi, dan nitrogen cair tetap menjadi beban mandiri masyarakat,” katanya.

Penyesuaian tarif juga diterapkan pada sewa aset pertanian. Lahan pertanian milik daerah yang sebelumnya disewakan sekitar Rp7 juta per tahun kini disesuaikan menjadi Rp10 juta hingga Rp13 juta per tahun, tergantung potensi aset.

Selain optimalisasi regulasi, Bapenda Bondowoso terus memperluas penerapan elektronifikasi dan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.
“Retribusi pasar sudah berbasis elektronik, e-parking juga sudah berjalan. Untuk pajak daerah, termasuk PBB, hampir seluruhnya sudah menggunakan transaksi digital,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran non-tunai demi keamanan dan transparansi.
“Hampir semua sektor kita dorong berbasis elektronik. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD secara akuntabel dan berkelanjutan,” pungkas Slamet Yantoko.

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih